MODUL
GURU PEMBELAJAR
Bimbingan dan
Konseling KELAS VII Tahun Pelajaran 2022/2023
SMPN I BLUTO
Di Susun Oleh :
Ridwan Rhomadani ,S.Pd
DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN SUMENEP
LEMBAR
PENGESAHAN
Program Bimbingan dan Konseling SMP
Negeri 1 Bluto tahun pelajaran 2022/2023
ini telah disetujui dan di sahkan pada :
Hari :
.................................................................................
Tanggal :
.................................................................................
Mengetahui KepalaSMP 1 Bluto R. SRI
HAIRI SURYANINGSIH, S.Pd Pembina TK.I NIP. 19660228 198903
2 011 |
Guru BK RIDWAN RHOMADANI S.Pd NIP :19910315 202221 1 014 |
Counselor OMADANI
S.Pd |
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan ke hadirat Tuhan YME, yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah dan
karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun program Bimbingan dan Konseling tahun pelajaran 2022/2023
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 111 Tahun 2014 tentang bimbingan
dan konseling pada pendidikan dasar. Dalam permendiknas tersebut menyebutkan bahawa
Komponen
layanan Bimbingan dan Konseling memiliki 4 (empat) program yang mencakup: (a)
layanan dasar; (b) layanan peminatan dan perencanaan individual; (c) layanan
responsif; dan (d) layanan dukungan sistem”. Sehubungan dengan hal tersebut guru
Bimbingan dan konseling perlu menyusun program guna menunjang kelancaran
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di
sekolah.
Penyusunan program Bimbingan dan Konseling ini di dahului dengan
menyusun angket kebutuhan yang telah di sesuaikan dengan kondisi kebutuhan di
sekolah, agar dapat memenuhi kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak lain yang
terkait.
Pada kesempatan ini ijinkanlah kami mengucapkan terima kasih kepada
1. Bapak/Ibu R. Sri Hairi
Suryaningsih, S.Pd selaku kepala sekolah SMP Negri 1 Bluto
2. Teman sejawat guru BK SMP Negeri 1
Bluto
2. Bapak/Ibu Guru dan Karyawan SMP
Negeri 1 Bluto
Kami
berharap buku program pelayanan Bimbingan dan Konseling ini dapat bermanfaat
untuk kita semua. Kritik dan saran sangat kami perlukan dari teman-teman guru
Bimbingan dan Konseling untuk peningkatan mutu dalam menyusun buku program
Bimbingan dan Konseling yang akan datang.
Akhirnya kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih pada semua
pihak yang membantu mudah-mudahan segala bantuan yang diberikan kepada kami
menjadi pahala dan mendapatimbalan pahala yang sepantasnya dari Tuhan YME. Amin
Pelayanan Bimbingan dan
Konseling di Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan salah satu bentuk
fasilitasi peserta didik/konseli agar dapat mencapai perkembangan secara
optimal. Semasa SMP, peserta didik dituntut untuk menjadi pribadi yang mandiri
dan mampu mengambil pilihan, bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi
tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Eksistensi Bimbingan dan
Konseling dapat dilihat dari irisan capaian pelayanannya sebagai upaya
mewujudkan kesejahteraan hidup (wellbeing), profil Pelajar Pancasila dan
penguatan pendidikan karakter peserta didik/konseling.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Pusat Kurikulum
dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berupaya menguatkan peran layanan
Bimbingan dan Konseling dengan menyusun model inspiratif layanan Bimbingan dan
Konseling yang mengacu kepada dokumen Capaian Layanan (CL) yang telah
dikembangkan. Harapannya satuan pendidikan dapat mengembangkan sendiri
perangkat layanan Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi peserta didik
dalam mengaktualisasikan dirinya dan mencerminkan Profil Pelajar Pancasila
seutuhnya.
A.
Pendahuluan
Capaian
Pembelajaran (CP) merupakan dokumen utama bagi setiap guru mata
pelajaran dalam
rangka pengembangan kurikulum satuan pendidikan. Guru menyusun perangkat ajar
mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disediakan pemerintah pusat.
Capaian Pembelajaran disusun untuk setiap mata pelajaran, tidak untuk setiap
tahun dan disusun secara komprehensif dalam paragraf sehingga kompetensi yang
dibangun terbaca utuh. Pada Capaian Pembelajaran terdapat komponen-komponen
rasional mata pelajaran, tujuan mata pelajaran, karakteristik mata pelajaran,
capaian setiap fase menurut elemen, capaian dalam setiap fase secara
keseluruhan, alur capaian pembelajaran setiap tahun (kelas), dan alur konten
materi pelajaran setiap tahun (kelas).
Upaya
memperoleh Capaian Pembelajaran membutuhkan kerja sama dari berbagai
pihak yaitu:
guru, konselor, dan tenaga pendidik lainnya sebagai mitra kerja. Guru
mengupayakan
tercapainya Capaian Pembelajaran melalui kegiatan belajar mengajar, guru
Bimbingan dan Konseling atau konselor mengupayakan tercapainya tugas perkembangan
melalui kegiatan Bimbingan dan Konseling yang memandirikan, sedangkan tenaga
pendidik membantu menyediakan sarana prasarana demi lancarnya proses belajar
mengajar. Senyampang dengan mata pelajaran, Bimbingan dan Konseling menggunakan
Capaian Layanan (CL) yang merupakan dokumen utama bagi guru Bimbingan dan
Konseling atau Senyampang dengan mata pelajaran, Bimbingan dan Konseling
menggunakan Capaian Layanan (CL) yang merupakan dokumen utama bagi guru
Bimbingan dan Konseling atau konselor dalam rangka pengembangan layanan
Bimbingan dan Konseling. Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor menyusun
perangkat layanan Bimbingan dan Konseling mengacu pada Capaian Layanan yang
telah disediakan pemerintah pusat. Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai bagian
integral dari sistem pendidikan di sekolah memiliki karakteristik yang berbeda
dengan mata pelajaran. Pelayanan BK membantu peserta didik mencapai tugas
perkembangannya. Dengan demikian, Capain Layanan BK mengacu pada Standar
Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD) yang telah dirumuskan dalam
Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, dengan rujukan implementasinya melalui
Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling(POP BK) di setiap
satuan pendidikan. Capaian Layanan BK merupakan dokumen utama sebagai bagian
dari pengembangan kurikulum satuan pendidikan Capaian Layanan BK memiliki
komponen-komponen yang terdiri atas : rasional, tujuan, karakteristik, lingkup
capaian, deskripsi aspek, dan alur capaian.
B.
Rasional
Bimbingan dan
Konseling (BK) merupakan ilmu terapan yang muncul dan berkembang untuk
merespons tuntutan kompleksitas kehidupan masyarakat. Bimbingan dan Konseling
di SMP di selenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta
didik/konseling agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka
mencapai perkembangan secara optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas
tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang
dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi
perkembangan
yang memungkinkan peserta didik/konseli mampu mengambil pilihan dan keputusan
secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap
dinamika kehidupan yang dihadapinya.
Setiap peserta
didik/konseling di SMP satu dengan lainnya berbeda dalam hal
kecerdasan,
bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik, dan latar belakang keluarga serta
pengalaman belajarnya. Perbedaan tersebut menggambarkan adanya variasi
kebutuhan pengembangan secara utuh dan optimal melalui layanan Bimbingan dan
Konseling. Siswai lain, peserta didik/konseli di SMP berada dalam rentangan
usia yang hampir sama, sehingga tugas perkembangan yang hendak dicapai umumnya
adalah sama. Namun, apabila dilihat secara individual perkembangan peserta
didik/konseli dimungkinkan berbeda. Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP
dilaksanakan oleh guru Bimbingan dan ndividual perkembangan peserta
didik/konseli dimungkinkan berbeda. Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP
dilaksanakan oleh guru Bimbingan dan Konseling/konselor sesuai dengan tugas
pokoknya dalam upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional dan
khususnya membantu peserta didik/konseli mencapai Konseling/konselor sesuai
dengan tugas pokoknya dalam upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan
nasional dan khususnya membantu peserta didik/konseli mencapai perkembangan
diri yang optimal, mandiri, sukses sejahtera, dan bahagia dalam kehidupannya.
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergisitas kerja
antara guru Bimbingan dan Konseling/konselor, guru mata pelajaran, pimpinan
antara guru Bimbingan dan Konseling/konselor, guru mata pelajaran, pimpinan
sekolah, staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang dapat membantu
kelancaran proses dan pengembangan peserta didik/konseli secara utuh dan
optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir.
C.
Tujuan
Secara umum
tujuan layanan Bimbingan dan Konseling adalah membantu peserta didik/konseli
agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta
mencapai tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar,
dan karir secara utuh dan optimal.. Secara lebih rinci, tujuan khusus layanan
Bimbingan dan Konseling adalah membantu konseli agar mampu Secara lebih rinci,
tujuan khusus layanan Bimbingan dan Konseling adalah membantu konseli agar
mampu:
1. Memahami dan
menerima diri dan lingkungannya.
2.Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya di masa yang akan datang.
3. Mengembangkan
potensinya seoptimal mungkin.
4. Menyesuaikan
diri dengan lingkungannya;
5. Mengatasi
hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya; dan
6.
Mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab.
Dalam Bimbingan
dan Konseling Perkembangan, tujuan Bimbingan dan Konseling lebih diarahkan pada
tercapainya tugas perkembangan peserta didik/konseli. Dengan demikian, yang
disebut dengan individu bermasalah adalah peserta didik/konseli yang belum
mencapai tugas perkembangannya.
Tugas guru
Bimbingan dan Konseling/konselor adalah membantu peserta didik untuk mencapai
tugas perkembangannya.
Tugas perkembangan
peserta
didik/konseling SMP adalah:
1) Mencapai
perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi
pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan umat manusia.
3) Mengenal
gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional,
sosial, dan ekonomi.
emosional,
sosial, dan ekonomi;
4) Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan
sesuai
dengan
kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan
karir serta
berperan dalam kehidupan masyarakat;
5) Memantapkan
nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang
lebih luas;
6) Mencapai
pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau
wanita
7)
Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap
perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang
sehat
8) Memiliki kemandirian perilaku ekonomis
9) Mengenal
kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni
10) Mencapai
kematangan hubungan dengan
teman
sebaya.
D.
Karakteristik
Layanan
Bimbingan dan Konseling di SMP diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan
peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau
mencapai perkembangan secara optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya
memperlancar proses perkembangan peserta didik/konseling, karena secara kodrati
setiap manusia berpotensi tumbuh dan berkembang untuk mencapai kemandirian
secara optimal Bimbingan dan Konseling menggunakan paradigma perkembangan
individu, yang menekankan ada upaya mengembangkan potensi-potensi positif
individu. Semua peserta didik/konseli berhak mendapatkan layanan Bimbingan dan
Konseling agar potensinya berkembang dan teraktualisasi secara positif.
Meskipun demikian, paradigma preventif
perkembangan
tidak mengabaikan layanan Bimbingan dan Konseling yang berorientasi pada
pencegahan timbulnya masalah (preventif) dan pengentasan masalah (kuratif).
Komponen
program layanan Bimbingan dan Konseling didasarkan pada Permendikbud Nomor 111
Tahun 2014, mencakup empat komponen yaitu: layanan dasar, layanan peminatan dan
perencanaan individual, layanan responsive, dan dukungan sistem.
1. Layanan dasar adalah pemberian bantuan
kepada semua peserta didik/konseli yang berkaitan dengan pengembangan
keterampilan, pengetahuan, dan sikap dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan
karir. Strategi layanan dasar yang dapat dilaksanakan antara lain adalah
klasikal, kelas besar/lintas kelas, kelompok, dan menggunakan media tertentu.
Materi layanan
dasar dapat dirumuskan atas dasar hasil asesmen kebutuhan, asumsi teoretis yang
diyakini berkontribusi terhadap kemandirian, dan kebijakan pendidikan yang
harus diketahui oleh peserta didik/konselng.
2. Layanan peminatan dan perencanaan
individual merupakan proses pemberian bantuan kepada semua peserta
didik/konseli dalam membuat dan mengimplementasikan rencana pribadi, sosial,
belajar, dan karir. Tujuan utama layanan ini ialah membantu peserta
didik/konseli belajar memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya
sendiri dan mengambil tindakan secara proaktif terhadap informasi tersebut.
3. Layanan responsif adalah
pemberian bantuan terhadap peserta didik/konseli yang memiliki kebutuhan dan
masalah yang memerlukan bantuan dengan segera. Tujuan layanan ini ialah
memberikan (1) layanan intervensi terhadap peserta didik/konseli yang mengalami
krisis, peserta didik/konseli yang telah membuat pilihan yang tidak bijaksana
atau peserta didik/konseli yang membutuhkan bantuan penanganan dalam bidang
kelemahan yang spesifik dan (2) layanan pencegahan bagi peserta didik/konseli
yang berada di ambang pembuatan pilihan yang tidak bijaksana. Isi dari layanan
responsif ini antara lain berkaitan dengan penanganan masalah-masalah belajar,
pribadi, sosial dan antara lain berkaitan dengan penanganan masalah-masalah
belajar, pribadi, sosial dan karir.
4. Dukungan sistem merupakan komponen
layanan dan kegiatan manajemen, tata kerja infrastruktur dan pengembangan
keprofesionalan guru Bimbingan dan Konseling atau konselor secara berkelanjutan
yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau
memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik. Aktivitas yang dilakukan
dalam dukungan sistem antara lain:
(1)
administrasi yang di dalamnya termasuk melaksanakan dan menindaklanjuti
kegiatan asesmen, kunjungan rumah, menyusun dan melaporkan program
Bimbingan dan Konseling, membuat evaluasi, dan melaksanakan administrasi dan
mekanisme Bimbingan dan Konseling, serta
(2) kegiatan
tambahan dalam penyelenggaraan pendidikan di SMP dan pengembangan profesi
Bimbingan dan Konseling. Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP mencakup semua
komponen dan bidang layanan melalui layanan langsung, media, kegiatan
administrasi, serta kegiatan tambahan dan pengembangan keprofesian guru
Bimbingan dan Konseling. Layanan langsung meliputi: (1) konseling individual,
(2) konseling kelompok, (3) bimbingan kelompok, (4) bimbingan klasikal, (5)
bimbingan kelas besar atau lintas kelas, (6 konsultasi, (7) kolaborasi, (8)
alih tangan kasus, (9) konferensi kasus, (10) layanan advokasi, dan (11)
layanan peminatan.
Layanan Bimbingan dan
Konseling melalui media meliputi: (1)
papan bimbingan, (2) kotak masalah, (3) leaflet, dan (4) pengembangan
media Bimbingan dan Konseling. Kegiatan administrasi meliputi: (1) pelaksanaan
dan tindak lanjut asesmen kebutuhan, (2) penyusunan dan pelaporan
program kerja, (3) evaluasi Bimbingan dan Konseling, (4) pelaksanaan
administrasi dan manajemen Bimbingan dan Konseling, dan (5) kunjungan rumah.
Kegiatan tambahan meliputi: (1) kegiatan sebagai Kepala/Wakil Kepala Sekolah,
Pembina OSIS, Pembina Ekstrakurikuler, Pembina Pramuka, dan Koordinator BK serta pengembangan keprofesian meliputi: (1) seminar, (2) workshop,
(3) pelatihan, dan (4) studi lanjut. Layanan Bimbingan dan Konseling secara
langsung (tatap muka) antara guru Bimbingan dan Konseling/konselor dengan
konseli dan tidak langsung (menggunakan media tertentu) dan diberikan secara
individual (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani satu orang), kelompok
(jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satu orang), Materi
layanan dasar dapat dirumuskan atas dasar hasil asesmen kebutuhan, asumsi
teoretis yang diyakini berkontribusi terhadap kemandirian, dan kebijakan
pendidikan yang harus diketahui oleh peserta didik/konselng besar atau lintas
kelas (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satuan klasikal).
E. Lingkup
Capaian
Layanan
Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu bentuk fasilitasi peserta
didik/konseli untuk mencapai tugas-tugas perkembangannya. Tugas perkembangan
adalah serangkaian tugas yang harus diselesaikan peserta didik/konseli pada
periode kehidupan/fase perkembangan tertentu. Tugas perkembangan bersumber dari
kematangan fisik, kematangan psikis, tuntutan masyarakat atau budaya dan
nilai-nilai serta aspirasi individu. Keberhasilan peserta didik/konseli
menyelesaikan tugas perkembangan dapat membuat mereka bahagia dan akan menjadi
modal bagi penyelesaian tugas-tugas perkembangan fase berikutnya.
Sebaliknya,
kegagalan peserta didik/konseli dalam menyelesaikan tugas perkembangan akan
membuat mereka kecewa dan atau diremehkan orang lain. Kegagalan ini akan
menyulitkan/menghambat peserta didik/konseli menyelesaikan tugas-tugas
perkembangan
fase
berikutnya. Oleh karena itu, tugas perkembangan harus dipahami oleh guru
Bimbingan dan Konseling/konselor karena pencapaian tugas perkembangan merupakan
tujuan layanan Bimbingan dan Konseling.
Lingkup Capaian
Layanan BK di SMP mencakup 4 (empat) bidang layanan. Empat
bidang layanan
tersebut mencakup 10 (sepuluh) aspek perkembangan yang dikembangkan dari tugas
perkembangan peserta didik fase SMP. Layanan Bimbingan dan Konseling diberikan
untuk optimalisasi pencapaian tugas perkembangan sesuai dengan kebutuhan
peserta didik dalam rangka memandirikan peserta didik menyongsong abad ke-21
dalam konteks Indonesia.
Keempat bidang layanan tersebut
adalah : 1) pribadi, mencakup aspek-aspek perkembangan landasan religius,
perilaku etis, kematangan emosional, dan pengembangan pribadi; 2) sosial, yang
mencakup aspek-aspek perkembangan kesadaran bertanggung jawab,
kematangan
hubungan dengan teman sebaya, dan kesadaran gender; 3) akademik, yang
mencakup aspek
perkembangan kematangan intelektual; 4) karir, yang mencakup
aspek-aspek
perkembangan perilaku kewirausahaan dan wawasan serta kesiapan karir.
Secara lebih
rinci.
F.
Deskripsi Aspek
Orientasi
pendidikan yang bermutu, efektif, dan ideal di SMP secara praktis mengintegrasikan
komponen utamanya secara sinergis, yaitu: bidang adminitratif dan kepemimpinan
(leadership), bidang pembelajaran serta Bimbingan dan Konseling.
Pendidikan yang
mengabaikan bidang Bimbingan dan Konseling akan menghasilkan peserta didik yang
pintar dan terampil dalam bidang akademik, namun kurang memiliki kemampuan atau
kematangan dalam aspek kepribadian atau karakter sebagai pribadi mandiri.
mandiri yang dimaksud adalah pribadi yang mampu mengendalikan diri dengan baik
serta merespons kebutuhan lingkungan dengan tepat. Peserta didik/konseli pada
akhirnya diharapkan mampu mencapai kesejahteraan dalam hidupnya (wellbeing).
Peran Bimbingan
dan Konseling saat ini dipandang semakin penting ketika dikaitkan
dengan
tantangan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Pengaruh teknologi dan
informasi yang semakin canggih serta perubahan orientasi kehidupan yang begitu
cepat akan berdampak pada perilaku peserta didik/konseli. Tidak dipungkiri juga
saat ini berkembang trans-ideology yang bisa berseberangan dengan
ideologi Pancasila sehingga perlu adanya upaya-upaya untuk mengantisipasi hal
tersebut. Konteks perubahan yang terjadi saat ini.
menjadikan
peran Bimbingan dan Konseling perlahan semakin eksis dan diakui, baik secara
keilmuan maupun praksis dan praktiknya. Bimbingan dan Konseling dalam konteks
pendidikan semakin penting dan sinergis untuk mendukung pencapaian tujuan
pendidikan yang holistik. Eksistensi Bimbingan dan Konseling dapat dilihat dari
irisan Capaian Layanan keilmuan maupun praksis dan praktiknya. Bimbingan dan
Konseling dalam konteks pendidikan semakin penting dan sinergis untuk mendukung
pencapaian tujuan pendidikan yang holistik.
Eksistensi
Bimbingan dan Konseling dapat dilihat dari irisan Capaian Layanan
Bimbingan dan
Konseling dengan upaya mewujudkan kesejahteraan hidup (wellbeing),
Profil Pelajar Pancasila dan Penguatan Pendidikan Karakter peserta
didik/konseli. Dimensi wellbeing mencakup: penerimaan diri (self
acceptance), hubungan positif dengan orang lain positive relationship
with others), otonomi (autonomy), penguasaan lingkungan
wellbeing mencakup: penerimaan diri (self acceptance), hubungan
positif dengan orang lain positive relationship with others), otonomi (autonomy),
penguasaan lingkungan(environmental mastery), tujuan hidup (purpose
in life), dan pertumbuhan pribadi (personal) growth), (Ryff, 1989;
2011; 2014). Elemen Profil Pelajar Pancasila mencakup: Beriman dan bertakwa
kepada Tuhan YME dan berakhak mulia, Berkebinekaan global, Gotong royong,
Mandiri, Bernalar kritis dan kreatif, serta nilai utama Penguatan Pendidikan
Karakter mencakup Religius, Nasionalisme, Kemandirian, Gotong royang, dan
Integritas.
Tugas
perkembangan dalam SKKPD yang merupakan dasar dalam menentukan
Capaian Layanan
Bimbingan dan Konseling dijabarkan pada tiga tahapan internalisasi yang
mencakup: pengenalan, akomodasi, dan tindakan. Deskripsi Capaian Layanan
Bimbingan dan Konseling di SMP bila dikaitkan dengan upaya mewujudkan peserta
didik/konseli yang memiliki Psychological Wellbeing, Profil Pelajar Pancasila,
dan Penguataan Pendidikan
Karakter
(PPK)
G. Alur Capaian
Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu bentuk
fasilitasi peserta didik/konseling untuk mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Keberhasilan peserta didik/konseli menyelesaikan tugas
perkembangan dapat membuat mereka bahagia dan akan menjadi modal bagi
penyelesaian tugas-tugas perkembangan fase berikutnya. Sebaliknya, kegagalan
peserta didik/konseli dalam menyelesaikan tugas perkembangan akan membuat
mereka kecewa dan/atau diremehkan orang lain. Kegagalan ini akan
menyulitkan/menghambat peserta didik/konseli menyelesaikan tugas-tugas
perkembangan fase berikutnya. Oleh karena itu tugas perkembangan harus dipahami
oleh Guru Bimbingan dan Konseling/konselor karena pencapaian tugas perkembangan
merupakan tujuan layanan Bimbingan dan Konseling. memfasilitasi peserta didik
memenuhi Capaian Layanan akan mendukung optimalisasi Capaian Pembelajaran yang
diampu oleh guru mata pelajaran. Capaian Layanan sekaligus untuk mendukung
tercapainya Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan Karakter Lingkup Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP
mencakup 4 (empat) bidang layanan. Empat bidang layanan tersebut mencakup 10
(sepuluh) aspek perkembangan yang dikembangkan dari tugas perkembangan peserta
didik fase D (kelas 7, 8 dan 9). Layanan Bimbingan dan Konseling diberikan
untuk optimalisasi pencapaian tugas perkembangan sesuai dengan kebutuhan
peserta didik dalam rangka memandirikan peserta didik menyongsong abad 21 dalam
konteks Indonesia.
Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling dijabarkan pada tiga
tahapan internalisasi yang mencakup pengenalan, akomodasi dan tindakan.
Deskripsi Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP bila dikaitkan dengan
upaya mewujudkan peserta didik/konseli yang memiliki Psychological
Well-being, Profil Pelajar Pancasila dan Penguatan Pendidikan Karakter
(PPK).
MODUL AJAR
PRIBADI
(PENGENALAN BIMBINGAN DAN KONSELING)
1. INFORMASI UMUM
A. IDENTITAS MODUL
NAMA : Ridwan Rhomadani, S.Pd
Institusi
: SMPN I BLUTO
Tahun
: 2022/2023
Jenjang
: SMP
Kelas
: VII
Alokasi
Waktu : 2 JP x 40 menit
B.
KOMPETENSI AWAL
1.
Peserta
didik dapat memahami Mengenal Pengertian dan Tujuan
Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
2.
Peserta didik
dapat memahami dan Berminat Mempelajari arti dan Tujuan Bimbingan
Dan Konseling di Sekolah
1.
PROFIL
PELAJAR PANCASILA
- Beriman,
Bertaqwa Kepada Tuhan YME
-
Memahami ajaran agama dan kepercayaannya
serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari
2.
SARANA
DAN PRASARANA
Sarana : Handphone, Laptop, Alat perekam,
Prasarana
: Webtografi ( jurnal online,
modul belajar lain yang relevan )
3.
TARGET PESERTA DIDIK
- Peserta
didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami
materi ajar.
- Peserta
didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu
gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi
ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.
- Peserta
didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu
mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan
memimpin.)
4.
MODEL PEMBELAJARAN
-
Pembelajaran Tatap Muka (Luring) /
Daring
2. KOMPONEN INTI
A.
TUJUAN
PEMBELAJARAN
ü Siswa mengenal BK sekolah
ü Siswa mampu menyebutkan layanan-layanan yang bisa dimanfaatkan
ü Siswa mampu mengidentifikasi masalahnya
ü Siswa memanfaatkan layanan BK di sekolah
B.
PEMAHAMAN
BERMAKNA
-
Peserta didik mampu memahami tentang
bimbingan dan konseling di sekolah
-
Peserta didik secara mandiri mampu menjalani apa yang sudah dipahami tentang
bimbingan dan konseling disekolah
C.
PERTANYAAN
PEMANTIK
-
Apakah kamu sudah tau tentang bimbingan
dan konseling di sekolah?
-
Apakah kamu mengetahui tentang tujuan
bimbingan dan konseling disekolah?
-
Apakah kamu tahu ketika masih SD
mengenal atau mengdengar istilah bimbingan konseling di sekolah ?
|
1. Tahap Awal / Pendahuluan |
|
|
a. Pernyataan tujuan (melalui Google Meet) / Tatap
muka |
1.
Guru BK membuka dengan salam dan berdoa. 2.
Ice Breaking. 3.
Menyampaikan tujuan layanan materi Bimbingan dan konseling t 4.
Peserta didik memperhatikan dan mendengarkan tujuan layanan yang
disampaikan oleh guru BK. |
|
b. Penjelasan
tentang langkah-langkah kegiatan |
1.
Guru BK menjelaskan langkah-langkah kegiatan, tugas dan tanggung
jawab peserta didik. 2.
Kontrak layanan (kesepakatan layanan) hari ini akan melakukan
kegiatan selama 2 jam (2x40 menit) layanan. 3.
Kesepakatan akan melaksanakan kegiatan dengan baik. |
|
c. Mengarahkan kegiatan (konsolidasi) |
Guru BK meminta siswa
untuk berdiskusi tentang apa saja dan bagaimana tentang bimbingan konseling
di sekolah |
|
d. Tahap Peralihan (Transisi) |
Guru BK/Konselor menanyakan
kesiapan peserta didik melaksanakan kegiatan, dan memulai ketahap inti |
|
2.Tahap Inti |
|
|
a. Kegiatan peserta didik |
1.
Peserta didik mengamati tayangan slide/ video/membaca modul. 2.
Brainstorming/ curah pendapat tentang tayangan. 3.
Peserta didik mengungkapkan perasannya tentang video/ gambar tersebut. 4.
Peserta didik mengidentifikasi tentang hak dan kewajiban. 5. Peserta didik
mendiskusikan dan mempresentasikan hasil kelompok. |
|
b.
Kegiatan guru BK |
1.
Guru BK menayangkan video/ gambar yang berhubungan dengan
layanan materi Bimbingan dan
Konseling. 2.
Guru BK mengajak peserta
didik untuk curah pendapat. 3.
Guru BK membagi kelas menjadi beberapa kelompok. 4.
Guru BK membagi lembar kerja. 5.
Guru BK menjelaskan cara mengerjakan lembar kerja. 6.
Guru mengevaluasi hasil diskusi peserta didik. 7. Guru membuat
catatan-catatan observasi selama proses layanan. |
|
3. Tahap Penutup |
1.
Peserta didik menyimpulkan hasil kegiatan. 2.
Peserta didik merefleksi kegiatan dengan mengungkapkan
kemanfaatan dan kebermaknaan kegiatan secara lisan. 3.
Guru BK menyampaikan materi layanan yang akan dibahas minggu
depan . 4.
Guru BK menutup kegiatan layanan dengan mengajak peserta didik bersyukur/ berdoa dan mengakhiri
dengan salam. |
N |
Evaluasi |
|
|
1. Evaluasi proses |
a. Keterlaksanaan program. b. Perolehan peserta didik pasca layanan. c. Perhatian peserta didik. d. Kesesuaian pogram. |
|
2. Evaluasi hasil |
a. Pemahaman diri, sikap, dan perilaku yang
diperoleh berkaitan dengan materi/topik/masalah yang dibahas (understanding). b. Perasaan positif sebagai dampak dari proses /
topic yang dibahas (comfortable). c. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pasca
layanan dalam rangka mewujudkan upaya pengembangan/pengentasan masalah
(action). |
D.
ASESMEN
Rancangan
Asesmen Diagnostik
Jenjang/ Kelas |
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA |
Capaian Pembelajaran |
FASE D |
Tujuan Pembelajaran |
Peserta didik mampu menyimak dengan baik, serta
mampu mengidentifikasi manfaat dan
tujuan bimbingan dan
konseling di sekolah |
A.
Asesmen
Non-Kognitif
Informasi apa saja
yang ingin digali? |
Pertanyaan kunci yang
ingin ditanyakan |
Kesejahteraan psikologis Minat siswa dan gaya
belajar |
Apa harapan kamu ? |
Pergaulan siswa |
Hal apa saja yang paling menyenangkan dan tidak
menyenangkan ? |
Kondisi keluarga |
Apa saja aktifitas kamu di rumah sewaktu belajar
daring ? |
Langkah-langkah apa
saja yang akan dilakukan? |
Alat bantu apa yang
dibutuhkan? |
Menyiapkan form online dengan pilihan
jawaban berupa emoticon serta menceritakan melalui tulisan |
Form online |
Mengkelompokkan siswa yang teridentifikasi
yang memiliki kendala atau tantangan |
Platform Webinar |
Diskusi dengan guru, kepala sekolah, bahkan
jika diperlukan dengan orang tua siswa |
Platform Webinar |
B.
Asesmen
Kognitif
Waktu Asesmen |
10.00-11.00 |
Durasi Asesmen |
60 menit |
Identifikasi materi
yang akan diujikan |
Pertanyaan |
Kemung-kinan Jawaban |
Skor (Kategori) |
Rencana Tindak
Lanjut |
Manfaat dan tujuan belajar tentang bimbingan dan konseling di
sekolah |
Jelaskan yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling di sekolah |
1.identifikasi 2.Deskripsi bagian 3 .Penutup |
1 - 5 ( amat kurang, kurang, sedang, baik , amat baik ) |
Mengkelompokkan Siswa sesuai kategori Menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan
kategori Memberi remidial bagi kelas yang di bawah
rata-rata |
Langkah-langkah apa
saja yang akan dilakukan? |
Alat bantu apa yang dibutuhkan? |
Membuat jadwal pelaksanaan |
Komputer, dan
Platform Aplikasi Pembelajaran |
Mempersiapkan Materi sesuai panduan |
|
Memberi siswa soal dan melakukan diagnosis |
|
Membagi kelas menjadi 3 kelompok ( diatas
rata-rata , rata-rata, di bawah rata-rata ) |
|
Siswa di bawah rata –rata akan didampingi
guru kelas dan mendapat tambahan pelajaran. |
E.
PENGAYAAN
DAN REMEDIAL
A.
Program Pembelajaran Remedial,
dilaksanakan dengan 2 alternatif :
-
Program pembelajaran remedial
dilaksanakan secara klasikal oleh guru apabila lebih dari 50% peserta didik
tidak mencapai Capaian Pembelajaran
-
Pembelajaran remedial dilaksanakan
secara individu dengan pendampingan oleh guru kelas, memperhatikan prestasi
akademik yang dicapai
-
Remidial melalui tutor sebaya,
diharapkan peserta didik yang menempuh pembelajaran akan lebih terbuka dan akrab.
a. Program
Pembelajaran Pengayaan Program pembelajaran pengayaan dilaksanakan bagi peserta
didik yang telah mencapai capaian pembelajaran dengan belajar mandiri untuk
lebih mendalami dan pengembangan materi.
3. LAMPIRAN
LEMBAR KERJA
PESERTA DIDIK
Sekolah : SMPN I BLUTO
Mata Pelajaran : Bimbingan Konseling (BK)
Kelas /Smtr : VII / 1
Alokasi Waktu : 2 JP (2X40menit)
Pengertian Bimbingan Konseling
Secara bahasa BK berasal dari kata bimbingan
dan konseling. Bimbingan memiliki pengertian pemberian bantuan kepada orang
lain yang membutuhkannya dengan tujuan untuk memudahkan mereka menyelesaikan
persoalan yang dihadapi maupun menemukan potensi yang ada pada dirinya.
Mengacu pada kesimpulan tersebut maka bimbingan
yang dimaksudkan adalah diberikan kepada siswa atau peserta didik supaya mereka
bisa menemukan penyelesaian dari permasalahan yang dihadapi. Bimbingan juga
diberikan untuk membantu siswa menemukan apa yang menjadi potensi dan kemampuan
pada dirinya.
Sementara itu pengertian konseling adalah
bantuan yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan supaya yang bersangkutan
mampu memecahkan masalah yang dihadapi melalui cara-cara yang disesuaikan
dengan kondisi individu tersebut misalnya dengan wawancara.
Sehingga dari pengertian kedua kata tersebut
bisa disimpulkan bahwa Bimbingan Konseling (BK) adalah serangkaian kegiatan
yang bertujuan untuk memberikan bantuan oleh tenaga ahli kepada individu
melalui tatap muka, memberikan tambahan pengetahuan maupun cara-cara lainnya
yang diberikan secara sistematis dan terus menerus.
Di sekolah tugas dari guru BK adalah memberikan
bantuan kepada siswa agar bisa mencapai tugas-tugas perkembangannya dengan
optimal dalam peranannya sebagai seorang pribadi, makhluk sosial maupun makhluk
ciptaan Allah SWT.
Manfaat Bimbingan Konseling di Sekolah
Mengapa BK sangat dibutuhkan untuk diberikan di
sekolah? Bimbingan konseling diberikan kepada para siswa di sekolah dengan
pertimbangan peserta didik tersebut bisa mendapatkan manfaatnya antara lain
yaitu :
- Menciptakan pandangan positif kepada diri
sendiri dengan adanya perasaan lebih bahagia, lebih baik, tenang serta
nyaman.
- Menurunkan tingkat stres yang dialami oleh
siswa akibat tugas dan beban belajar yang cukup banyak ataupun karena
persoalan lain yang harus dihadapinya.
- Membantu siswa untuk lebih memahami diri
sendiri maupun orang lain sehingga akan tercipta kekerabatan dan
kekerabatan yang erat serta efektif.
- Membantu siswa untuk lebih mampu mengembangkan
diri sehingga dapat menggunakan potensi yang ada pada dirinya secara
optimal di masa depan.
Fungsi Bimbingan Konseling di Sekolah
Selain memberikan manfaat yang sangat penting
bagi para siswa BK juga berfungsi sebagai berikut :
1. Fungsi Pemahaman
Melalui BK maka siswa akan dibantu untuk lebih
memahami siapa dan bagaimana dirinya sehingga bisa mengenali potensinya maupun
lingkungan yang ditempatinya.
2. Fungsi Pengembangan
BK membantu siswa untuk bisa mengembangkan apa
yang menjadi potensi dirinya sehingga bisa bermanfaat bagi masa depan. Di dalam
menjalankan fungsi pengembangan ini diberikan BK melalui bimbingan yang
sistematis dan terus menerus, fasilitas yang mendukung serta menciptakan
lingkungan yang kondusif.
3. Fungsi Preventif
Yaitu memberikan antisipas terhadap beragam
permasalahan yang mungkin terjadi dan dialami oleh peserta didik kemudian
melakukan upaya untuk mencegahnya.
4. Fungsi Fasilitasi
BK akan memberikan kemudahan kepada peserta
didik untuk mencapai pertumbuhan serta perkembangan seoptimal mungkin, selaras,
serasi serta seimbang dalam keseluruhan aspek diri siswa.
Biasanya guru Bimbingan Konseling juga akan
memberikan pengarahan kepada siswa yang bermasalah supaya tidak mengganggu
kegiatan belajar mengajar dan kemampuannya untuk mencapai prestasi akademik mereka.
INSTRUMEN
PENILAIAN HASIL
A.
PENGETAHUAN (UNDERSTANDING)
1. Jelaskan yang dimaksud Bimbingan dan
konseling di sekolah !
2. Mamfaat bimbingan dan konseling
disekolah
3. Ada berapa fungsi bimbingan dan
konseling disekolah ?
4. Apakah yang dimaksud tentang fungsi
pemahaman dalam bimbingan dan konseling disekolah?
B. SIKAP/PERASAAN POSITIF (COMFORTABLE)
Berilah
tanda cek (V) pada kolom S (setuju) jika pernyataan sesuai dengan kondisi Anda
dan berilah tanda cek (V) pada kolom TS (tidak setuju) jika pernyataan tidak
sesuai dengan kondisi Anda!
NO |
PERNYATAAN |
SETUJU |
TIDAK SETUJU |
1. |
Saya merasa senang menerima materi
layanan BK. |
|
|
2. |
Setelah menerima materi layanan BK
tentang materi bimbingan dan konseling, timbul kesadaran saya untuk menjadi
pribadi yang lebih optimal. |
|
|
3. |
Setelah menerima materi layanan BK
tentang materi bimbingan dan konseling saya merasa membutuhkan bimbingan dan
konseling disekolah. |
|
|
4. |
Materi layanan BK, menyadarkan
saya akan pentingnya bimbingan dan konseling disekolah. |
|
|
INSTRUMEN
PENILAIAN PROSES
(Mengacu Pada Laporan Pelaksanaan)
NO |
PROSES YANG DINILAI |
HASIL PENGAMATAN |
KET |
|
YA |
TIDAK |
|||
A |
Keterlaksanaan program |
|
|
|
|
1. Program layanan terlaksana sesuai
dengan RPL |
|
|
|
|
2. Waktu pelaksanaan sesuai dengan
RPL |
|
|
|
|
3. Metode yang digunakan variatif dan
menarik |
|
|
|
|
4. Menggunakan media layanan BK |
|
|
|
|
5. RPL minimal terdiri dari Tujuan,
Materi Layanan, Kegiatan, Sumber, Bahan dan Alat, Penilaian |
|
|
|
B |
Perolehan Siswa Pasca Layanan |
|
|
|
|
1. Peserta didik memperoleh pemahaman
baru |
|
|
|
|
2. Peserta didik mempunyai perasaan
positif |
|
|
|
|
3. Peserta didik berkurang masalahnya |
|
|
|
|
4. Peserta didik terentaskan
masalahannya |
|
|
|
|
5. Berkembangnya PTSDL |
|
|
|
C |
Perhatian Peserta Didik |
|
|
|
|
1. Peserta didik antusias mengikuti
materi layanan BK |
|
|
|
|
2. Peserta didik aktif bertanya |
|
|
|
|
3. Peserta didik aktif menjawab |
|
|
|
|
4. Peserta didik mengerjakan tugas
yang diberikan konselor |
|
|
|
|
5. Peserta didik hadir semua |
|
|
|
D |
Kesesuaiaan Program |
|
|
|
|
1. Program disusun sesuai dengan
kebutuhan peserta didik |
|
|
|
|
2. Materi layanan sesuai kebutuhan
peserta didik |
|
|
|
|
3. Materi layanan sesuai tugas
perkembangan peserta didik |
|
|
|
|
4. Materi layanan mengacu pada sumber
yang jelas |
|
|
|
|
5. Program dilaksanakan sesuai waktu
yang telah ditentukan |
|
|
|
B.Bahan
Bacaan Guru dan Peserta Didik
Pengertian Bimbingan Konseling
Secara bahasa BK berasal dari kata bimbingan
dan konseling. Bimbingan memiliki pengertian pemberian bantuan kepada orang
lain yang membutuhkannya dengan tujuan untuk memudahkan mereka menyelesaikan
persoalan yang dihadapi maupun menemukan potensi yang ada pada dirinya.
Mengacu pada kesimpulan tersebut maka bimbingan
yang dimaksudkan adalah diberikan kepada siswa atau peserta didik supaya mereka
bisa menemukan penyelesaian dari permasalahan yang dihadapi. Bimbingan juga
diberikan untuk membantu siswa menemukan apa yang menjadi potensi dan kemampuan
pada dirinya.
Sementara itu pengertian konseling adalah
bantuan yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan supaya yang bersangkutan
mampu memecahkan masalah yang dihadapi melalui cara-cara yang disesuaikan
dengan kondisi individu tersebut misalnya dengan wawancara.
Sehingga dari pengertian kedua kata tersebut
bisa disimpulkan bahwa Bimbingan Konseling (BK) adalah serangkaian kegiatan
yang bertujuan untuk memberikan bantuan oleh tenaga ahli kepada individu
melalui tatap muka, memberikan tambahan pengetahuan maupun cara-cara lainnya
yang diberikan secara sistematis dan terus menerus.
Di sekolah tugas dari guru BK adalah memberikan
bantuan kepada siswa agar bisa mencapai tugas-tugas perkembangannya dengan
optimal dalam peranannya sebagai seorang pribadi, makhluk sosial maupun makhluk
ciptaan Allah SWT.
Manfaat Bimbingan Konseling di Sekolah
Mengapa BK sangat dibutuhkan untuk diberikan di
sekolah? Bimbingan konseling diberikan kepada para siswa di sekolah dengan
pertimbangan peserta didik tersebut bisa mendapatkan manfaatnya antara lain
yaitu :
- Menciptakan pandangan positif kepada diri
sendiri dengan adanya perasaan lebih bahagia, lebih baik, tenang serta
nyaman.
- Menurunkan tingkat stres yang dialami oleh
siswa akibat tugas dan beban belajar yang cukup banyak ataupun karena
persoalan lain yang harus dihadapinya.
- Membantu siswa untuk lebih memahami diri
sendiri maupun orang lain sehingga akan tercipta kekerabatan dan
kekerabatan yang erat serta efektif.
- Membantu siswa untuk lebih mampu
mengembangkan diri sehingga dapat menggunakan potensi yang ada pada
dirinya secara optimal di masa depan.
Fungsi Bimbingan Konseling di Sekolah
Selain memberikan manfaat yang sangat penting
bagi para siswa BK juga berfungsi sebagai berikut :
1. Fungsi Pemahaman
Melalui BK maka siswa akan dibantu untuk lebih
memahami siapa dan bagaimana dirinya sehingga bisa mengenali potensinya maupun
lingkungan yang ditempatinya.
2. Fungsi Pengembangan
BK membantu siswa untuk bisa mengembangkan apa
yang menjadi potensi dirinya sehingga bisa bermanfaat bagi masa depan. Di dalam
menjalankan fungsi pengembangan ini diberikan BK melalui bimbingan yang
sistematis dan terus menerus, fasilitas yang mendukung serta menciptakan
lingkungan yang kondusif.
3. Fungsi Preventif
Yaitu memberikan antisipas terhadap beragam
permasalahan yang mungkin terjadi dan dialami oleh peserta didik kemudian
melakukan upaya untuk mencegahnya.
4. Fungsi Fasilitasi
BK akan memberikan kemudahan kepada peserta
didik untuk mencapai pertumbuhan serta perkembangan seoptimal mungkin, selaras,
serasi serta seimbang dalam keseluruhan aspek diri siswa.
Biasanya guru Bimbingan Konseling juga akan
memberikan pengarahan kepada siswa yang bermasalah supaya tidak mengganggu
kegiatan belajar mengajar dan kemampuannya untuk mencapai prestasi akademik mereka.
C.GLOSARIUM
-
Esential:
penting,
perlu, bersifat mendasar
D.
DAFTAR PUSTAKA
-
Kumpulan Materi Bimbingan Konseling.
-
Internet (Google, Youtube, dll)
Mengetahui KepalaSMP 1 Bluto R. SRI
HAIRI SURYANINGSIH, S.Pd Pembina TK.I NIP. 19660228 198903 2 011 |
Guru BK RIDWAN RHOMADANI S.Pd NIP :19910315 200221 1 014 |
Counselor OMADANI S.Pd |
MODUL AJAR
Belajar Dan
Sosial
(Aku Taat Pada
Peraturan)
4.
INFORMASI UMUM
C.
IDENTITAS MODUL
NAMA : Ridwan
Rhomadani, S.Pd
Institusi :
SMP N 1 Bluto
Tahun :
2022/2023
Jenjang :
SMP
Kelas :
VII
Alokasi Waktu :
2 JP x 40 menit
D.
KOMPETENSI AWAL
3. Peserta didik dapat
memahami peraturan yang ada disekolah
4.
Peserta didik/konseli memahami konsekuensi bila melanggar peraturan.
5.
Peserta didik/konseli dapat menerapkan
peraturan di sekolah dengan baik.
5.
PROFIL PELAJAR PANCASILA
- Beriman, Bertaqwa Kepada Tuhan YME dan Berakhlak mulia
-
Memahami serta
menunaikan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik serta menyadari
peranannya sebagai warga negara
6.
SARANA DAN PRASARANA
Sarana : Handphone,
Laptop.
Prasarana : refrensi ( jurnal online, modul belajar lain
yang relevan )
7.
TARGET PESERTA DIDIK
- Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam
mencerna dan memahami materi ajar.
- Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang
terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan
bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi
jangka panjang, dsb.
- Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami
dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan
memiliki keterampilan memimpin.)
8.
MODEL PEMBELAJARAN
-
Pembelajaran
Tatap Muka (Luring) / Daring
5.
KOMPONEN INTI
F.
TUJUAN PEMBELAJARAN
-
Peserta
didik/konseli dapat mengenal alasan perlunya menaati aturan/norma berperilaku
-
Peserta didik/konseli dapat memahami keragaman aturan/patokan
berperilaku dalam konteks budaya
-
Peserta
didik/konseli mau mengekspresikan atas dasar pertimbangan
kontekstual
G.
PEMAHAMAN BERMAKNA
-
Peserta didik
berkolaborasi dan bernalar kritis mengientifikasi tentang peraturan yang harus
di taati disekolah
-
Peserta didik
secara mandiri mau membiasakan diri untuk mentaati peraturan yang ada disekolah
H.
PERTANYAAN PEMANTIK
-
Apakah kamu
ketahui dari pengertian peraturan?
-
Apakah kamu
selalu mentaati peraturan yang ada disekolah?
-
Peraturan apa
saja yang harus kamu taati saat berada dilingkungan sekolah?
|
1. Tahap Awal / Pendahuluan |
|
|
a. Pernyataan tujuan (melalui Google Meet) / Tatap muka |
5. Guru
BK membuka dengan salam dan berdoa. 6. Ice Breaking. 7. Menyampaikan
tujuan layanan materi Bimbingan dan konseling tentang aku taat pada peraturan 8. Peserta
didik memperhatikan dan mendengarkan tujuan layanan yang disampaikan oleh guru BK. |
|
b.
Penjelasan tentang langkah-langkah kegiatan |
4. Guru
BK menjelaskan langkah-langkah kegiatan, tugas dan tanggung jawab peserta
didik. 5. Kontrak
layanan (kesepakatan layanan) hari ini akan melakukan kegiatan selama 2 jam
(2x40 menit) layanan. 6. Kesepakatan
akan melaksanakan kegiatan dengan baik. |
|
c. Mengarahkan kegiatan
(konsolidasi) |
Guru
BK meminta siswa untuk berdiskusi tentang apa saja dan bagaimana perilaku
peserta didik yang taat pada peraturan |
|
d. Tahap
Peralihan (Transisi) |
Guru
BK/Konselor menanyakan kesiapan peserta didik melaksanakan kegiatan, dan
memulai ketahap inti |
|
2.Tahap Inti |
|
|
b.Kegiatan peserta didik |
6. Peserta
didik mengamati tayangan slide/ video/membaca modul. 7. Brainstorming/
curah pendapat tentang tayangan. 8. Peserta
didik mengungkapkan perasannya tentang
video/ gambar tersebut. 9. Peserta
didik mengidentifikasi tentang perilaku taat pada peraturan. 10.
Peserta didik mendiskusikan dan
mempresentasikan hasil kelompok. |
|
b. Kegiatan guru BK |
8. Guru
BK menayangkan video/ gambar yang berhubungan dengan layanan materi Bimbingan dan Konseling. 9. Guru
BK mengajak peserta didik untuk curah
pendapat. 10. Guru
BK membagi kelas menjadi beberapa kelompok. 11. Guru
BK membagi lembar kerja. 12. Guru
BK menjelaskan cara mengerjakan lembar kerja. 13. Guru
mengevaluasi hasil diskusi peserta didik. 14.
Guru membuat catatan-catatan
observasi selama proses layanan. |
|
3. Tahap Penutup |
5. Peserta
didik menyimpulkan hasil kegiatan. 6. Peserta
didik merefleksi kegiatan dengan mengungkapkan kemanfaatan dan kebermaknaan
kegiatan secara lisan. 7. Guru
BK menyampaikan materi layanan yang akan dibahas minggu depan . 8.
Guru BK menutup kegiatan layanan
dengan mengajak peserta didik bersyukur/ berdoa dan mengakhiri dengan
salam. |
N |
Evaluasi |
|
|
3.
Evaluasi proses |
e.
Keterlaksanaan program. f.
Perolehan peserta didik pasca layanan. g.
Perhatian peserta didik. h.
Kesesuaian pogram. |
|
4.
Evaluasi hasil |
d.
Pemahaman diri, sikap, dan perilaku yang diperoleh berkaitan
dengan materi/topik/masalah yang dibahas (understanding). e.
Perasaan positif sebagai dampak dari proses / topic yang dibahas
(comfortable). f.
Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pasca layanan dalam
rangka mewujudkan upaya pengembangan/pengentasan masalah (action). |
I.
ASESMEN
Rancangan
Asesmen Diagnostik
Jenjang/
Kelas |
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA |
Capaian
Pembelajaran |
FASE D |
Tujuan
Pembelajaran |
Peserta didik mampu menyimak dengan baik,
serta mampu mengidentifikasi perilaku
yang mencerminkan taat peraturan |
E.
Asesmen Non-Kognitif
Informasi
apa saja yang ingin digali? |
Pertanyaan
kunci yang ingin ditanyakan |
Kesejahteraan psikologis Minat siswa dan
gaya belajar |
Apa harapan kamu ? |
Pergaulan siswa |
Hal apa saja yang paling menyenangkan dan
tidak menyenangkan ? |
Kondisi keluarga |
Apa saja aktifitas kamu di rumah sewaktu
belajar daring ? |
Langkah-langkah
apa saja yang akan dilakukan? |
Alat bantu
apa yang dibutuhkan? |
Menyiapkan form
online dengan pilihan jawaban berupa emoticon serta menceritakan melalui
tulisan |
Form online |
Mengkelompokkan siswa
yang teridentifikasi yang memiliki kendala atau tantangan |
Platform Webinar |
Diskusi dengan guru,
kepala sekolah, bahkan jika diperlukan dengan orang tua siswa |
Platform Webinar |
F.
Asesmen Kognitif
Waktu
Asesmen |
10.00-11.00 |
Durasi
Asesmen |
60 menit |
Identifikasi
materi yang akan diujikan |
Pertanyaan
|
Kemung-kinan Jawaban |
Skor
(Kategori) |
Rencana
Tindak Lanjut |
Manfaat dan tujuan
berdo’a |
Jelaskan yang
dimaksud dengan berdoa |
1.identifikasi 2.Deskripsi bagian 3 .Penutup |
1 - 5 ( amat kurang, kurang, sedang, baik , amat baik ) |
Mengkelompokkan Siswa
sesuai kategori Menyesuaikan
pembelajaran sesuai dengan kategori Memberi remidial bagi
kelas yang di bawah rata-rata |
Langkah-langkah
apa saja yang akan dilakukan? |
Alat bantu
apa yang dibutuhkan? |
Membuat jadwal
pelaksanaan |
Komputer,
dan Platform Aplikasi Pembelajaran |
Mempersiapkan Materi
sesuai panduan |
|
Memberi siswa soal
dan melakukan diagnosis |
|
Membagi kelas menjadi
3 kelompok ( diatas rata-rata , rata-rata, di bawah rata-rata ) |
|
Siswa di bawah rata
–rata akan didampingi guru kelas dan mendapat tambahan pelajaran. |
J.
PENGAYAAN DAN REMEDIAL
B.
Program
Pembelajaran Remedial, dilaksanakan dengan 2 alternatif :
-
Program
pembelajaran remedial dilaksanakan secara klasikal oleh guru apabila lebih dari
50% peserta didik tidak mencapai Capaian Pembelajaran
-
Pembelajaran
remedial dilaksanakan secara individu dengan pendampingan oleh guru kelas,
memperhatikan prestasi akademik yang dicapai
-
Remidial
melalui tutor sebaya, diharapkan peserta didik yang menempuh pembelajaran akan
lebih terbuka dan akrab.
a.
Program
Pembelajaran Pengayaan Program pembelajaran pengayaan dilaksanakan bagi peserta
didik yang telah mencapai capaian pembelajaran dengan belajar mandiri untuk
lebih mendalami dan pengembangan materi.
6.
LAMPIRAN
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
Sekolah : SMPN 1 BLUTO
Mata Pelajaran : Bimbingan Konseling (BK)
Kelas /Smtr : VII / 1
Alokasi Waktu : 2 JP (2X40menit)
Ketika kita
mencari pengertian dari “peraturan”. Akan banyak kita temukan beberapa
pengertian. Berikut pengertian-pengertian dari peraturan yang saya temukan.
1. Peraturan adalah patokan
yang dibuat untuk membatasi tingkah laku seseorang dalam suatu
lingkup / Organisasi tertentu yang jika melanggar akan dikenakan hukuman
/ sangsi.
Dari pernyataan ini bisa kita temukan beberapa poin utama. Yaitu
patokan, membatasi, organisasi, dan sangsi jika melanggar.
2. Peraturan adalah perangkat yang berisi sejumlah aturan yang
dibuat untuk menegakkan ketertiban dalam masyarakat. Peraturan diciptakan untuk
mengatur perilaku dan hubungan antar anggota kelompok.
Dari pernyataan ini bisa kita temukan beberapa poin utama. Yaitu
perangkat, dan ketertiban.
3. Peraturan adalah sesuatu yang disepakati dan mengikat
sekelompok orang/ lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup
bersama.
Pernyataan di atas memuat beberapa poin utama. Yaitu disepakati,
mengikat, dan tujuan.
4. Peraturan merupakan pedoman agar manusia hidup tertib dan
teratur.
Penyataan keempat memuat beberapa
poin utama. Yaitu pedoman, tertib, dan teratur.
5. Peraturan merupakan salah satu bentuk keputusan yang harus
ditaati dan dilaksanakan. Jadi, kita harus menaati peraturan agar semua menjadi
teratur dan orang akan merasa nyaman.
Pernyataan tersebut memuat poin utama yaitu keputusan, teratur,
dan nyaman.
6. Peraturan adalah tindakan yang harus dilakukan atau yang tidak
boleh dilakukan.
Di dalam pernyataan
keenam tersebut memuat poin utama yaitu harus dilakukan.
Peraturan adalah
ketentuan yang digunakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam sebuah masyarakat.
Poin utama pada
pernyataan di atas yaitu ketentuan dan mengatur.
7. Peraturan adalah suatu hal yang sangat mutlak dan bersifat
membatasi ruang gerak atau
“kemerdekaan” setiap individu.
Pernyataan tersebut
memuat poin yaitu membatasi.
8. Peraturan adalah cara membangun norma masyarakat sebagai
pedoman agar manusia hidup tertib dan
teratur.
Poin di dalam pernyataan
tersebut yaitu pedoman, tertib, dan teratur.
9. Peraturan adalah ketentuan yang mengikat warga kelompok
masyarakat, dipakai sebagai panduan,
tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima: setiap warga
masyarakat harus menaati aturan yang berlaku; atau ukuran, kaidah yang dipakai
sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.
Poin utama dalam
pernyataan di atas yaitu ketentuan, panduan, kendali, dan harus ditaati.
Dari poin utama
yang di temukan dalam pernyataan-pernyataan di atas. Dapat kita kumpulkan
menjadi 1 yaitu patokan, membatasi,organisasi, sangsi,perangkat,disepakati,
mengikat, tujuan, pedoman, tertib, teratur, keputusan,nyaman, harus dilakukan,
mengatur, ketentuan, dan harus ditaati.
Jika ditulis
secara runtut menjadi perangkat, patokan, ketentuan, pedoman, keputusan,
disepakati, organisasi, mengikat, membatasi, mengatur, harus ditaati, harus
dilakukan, sangsi, tujuan, tertib, teratur, dan nyaman.
Kesimpulannya;
“Peraturan adalah perangkat yang berisi patokan dan ketentuan untuk dijadikan
pedoman yang merupakan hasil dari keputusan yang telah disepakati dalam suatu
organisasi yang bersifat mengikat, membatasi dan mengatur dan harus ditaati serta
harus dilakukan untuk menghindari sangsi dengan tujuan menciptakan ketertiban,
keteraturan, dan kenyaman”.
Peraturan adalah suatu tata cara
yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menertibkan dan menyelaraskan dengan
keperluan suatu pihak tersebut. Peraturan sekolah adalah peraturan yang
diterapkan oleh sekolah tertentu
dengan tujuan untuk memberi batasan dan mengatur sikap anak muda yang sering
bersikap kurang kondusif dalam menjalankan proses belajar-mengajar di sekolah.
Berikut adalah contoh tata tertib sekolah secara umum yang biasa
diterapkan untuk siswa pada lingkungan sekolah menengah pertama dan sekolah
menengah atas.
KEWAJIBAN
SISWA
1.
MASUK
SEKOLAH
Ø Siswa sudah hadir di sekolah 10 menit sebelum bel berbunyi. Bel
masuk pukul 07.00 WIB.
Ø Siswa yang datang terlambat wajib
melapor terlebih dahulu kepada guru piket kemudian mengisi buku pelanggaran.
Ø Siswa yang tidak masuk wajib memberi
informasi tertulis yang diketahui dan diantarkan orang tua/wali siswa.
Ø Siswa yang piket, sudah hadir 30
menit sebelum bel masuk.
Ø Siswa mengucapkan salam dan berjabat
tangan dengan Bapak/Ibu guru.dan.karyawan setiap berangkat dan pulang
sekolah.
2.
SETIAP SISWA WAJIB
Ø Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
Ø Berdoa sebelum pelajaran pertama
dimulai dan sebelum pelajaran terakhir ditutup dan dipandu oleh guru yang ada.
Ø Besikap hormat, sopan, taat, patuh
kepada orang tua, guru dan pegawai baik di dalam maupun di luar sekolah.
Ø Siswa ikut bertanggung jawab atas
terselenggaranya 7K (Ketertiban, Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan,
Kerindangan, dan Kesehatan)
Ø Ikut bertanggung jawab atas
terselenggaranya 7K (Ketertiban, Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan,
Kerindangan, dan Kesehatan)
Ø
RUMUSAN
BENTUK PELANGGARAN
A. SIKAP
NO |
BENTUK PELANGGARAN |
BOBOT PELANGGARAN |
1 |
Tidak membawa
peralatan belajar sesuai jadwal |
2 |
2 |
Duduk dikursi dan
atau meja guru |
2 |
3 |
Menerima atau
menjumpai teman lain kelas tampa seidzin guru pengajar / ketua kelas pada
saat KBM belangsung |
2 |
4 |
Membawa sepeda
motor/ sepeda pancal dilingkungan sekolah |
2 |
5 |
Menggunakan musholla
tidak sesuai dengan fungsinya |
2 |
6 |
Berprilaku tidak
tertib saat upacara dan atau saat berdoa |
4 |
7 |
Pergaulan antar
siswa/siswi yang melampaui batas |
6 |
8 |
Mencoret dinding,
meja, kursi, dan sarana sekolah lainnya |
6 |
9 |
Membawa telepon
seluler |
8 |
10 |
Membawa dan merokok
disekolah maupun luar sekolah |
30 |
11 |
Melompat pagar atau
jendela |
10 |
12 |
Bertindak tidak
sopan pada guru dan karyawan sekolah dan teman atau orang lain |
20 |
13 |
Merusak sarana dan
prasarana sekolah |
20 |
14 |
Mengancam dan
mengintimidasi |
25 |
15 |
Mengambi hak orang /
mencuri /merampas |
25 |
16 |
Berdusta |
30 |
17 |
Memalsu tanda tangan |
30 |
18 |
Membawa senjata
tajam |
30/40 |
19 |
Membawa minuman
keras, narkoba, VCD/ gambar porno |
40 |
20 |
Berkelahi didalam /
diluar lingkungan sekolah |
40 |
21 |
Terlibat tawuran
antar sekolah |
40 |
22 |
Berprilaku jorok /
asusila |
40-85 |
23 |
Terlibat tindakan criminal |
40-85 |
24 |
Mencemarkan nama
baik sekolah |
60 |
25 |
Hamil/menghamili |
100 |
B.KERAJINAN
NO |
BENTUK PELANGGARAN |
BOBOT PELANGGARAN |
1 |
Datang terlambat
kesekolah 1-5 menit 6-15 menit 16-40menit |
4 6 8 |
2 |
Tidak mengikuti
pelajaran tampa izin guru |
4 |
3 |
Tidak mengerjakan
pekerjaan /tugas rumah |
6 |
4 |
Tidak mengikuti
kegiatan PD/ ekstrakurikurer |
4 |
5 |
Tridak masuk sekolah
tampa keterangan |
6 |
6 |
Meninggalkan sekolah
tampa izin |
6 |
7 |
Tidak mengikuti
upacara |
6 |
C. KERAPIAN
NO |
BENTUK PELANGGARAN |
BOBOT PELANGGARAN |
1 |
Tidak memasukkan
baju seragam sesuai ketentuan sekolah |
4 |
2 |
Tidak memakai kaos
kaki sesuai dengan ketentuan sekolah |
4 |
3 |
Tidak memakai ikat
pinggang sesuai dengan ketentuan sekolah |
4 |
4 |
Tidak memakai sepatu
warrna hitam |
4 |
5 |
Atribut seragam
tidak lengkap |
4 |
6 |
Memanjangkan kuku
dan cat kuku |
6 |
7 |
Memakai anting,
kalung, atau gelang bagi siswa putra |
6 |
8 |
Tidak berseragam
ketentuan sekolah |
6 |
9 |
Berambut panjang
bagi siswa putra |
6 |
10 |
Bertindik bagi siswa
putra |
6 |
11 |
Menggunakan pewarna
rambut |
10 |
12 |
Bertato |
20 |
Ikut
menjaga nama baik sekolah, kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa pada
umumnya baik di dalam maupun di luar sekolah.
Tujuan tata tertib sekolah sangat
penting. Secara umum dibuatnya tata
tertib sekolah mempunyai tujuan utama agar semua warga sekolah mengetahui apa tugas, hak
dan kewajiban serta melaksanakan dengan baik sehingga kegiatan sekolah dapat berjalan dengan
lancar.
Isi tata terib sekolah secara garis besar adalah
berupa tugas dan kewajiban siswa yang harus dilaksanakan, larangan dan sanksi.
Pada hakikatnya, tata tertib sekolah,
baik yang berlaku umum maupun khusus, meliputi tiga unsur berikut: a. Perbuatan
atau tingkah laku yang diharuskan dan yang dilarang.
Fungsi peraturan sekolah yang pertama
yakni mengatur perilaku siswa selama berada di lingkungan sekolah. Hal ini penting untuk
terciptanya lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman untuk belajar. Tata
tertib juga dibuat agar para siswa dapat menghormati aturan-aturan dan belajar untuk mengendalikan diri.
Aturan sangat diperlukan dalam kehidupan
manusia, karena dengan adanya peraturan dapat
mencegah manusia bertindak di luar batas wajar, seperti yang disebutkan Thomas
Hobbes karyanya De Cive, "Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
Jika tidak ada peraturan maka
kehidupan tidak teratur dan terarah sehingga kehidupan menjadi kacau .
Peraturan
juga berguna bagi perkembangan mental dan psikologis bagi yang menaatinya.
Menumbuhkan rasa hormat serta pembentukan pribadi yang baik
Instrumen Penilaian Hasil
INSTRUMEN
PENILAIAN HASIL
C.
PENGETAHUAN
(UNDERSTANDING)
5.
Jelaskan yang dimaksud dengan peraturan
6.
Apakah kamu merasa sudah mentaati peraturan
disekolah selama ini?
7.
Adakah peraturan disekolah yang belum kamu
taati? Sebutkan!
B.
SIKAP/PERASAAN POSITIF (COMFORTABLE)
Berilah tanda cek (V) pada kolom S (setuju)
jika pernyataan sesuai dengan kondisi Anda dan berilah tanda cek (V) pada kolom
TS (tidak setuju) jika pernyataan tidak sesuai dengan kondisi Anda!
NO |
PERNYATAAN |
SETUJU |
TIDAK SETUJU |
1. |
Saya merasa
senang menerima materi layanan BK tentang mentaati peraturan disekolah |
|
|
2. |
Setelah
menerima materi layanan BK tentang menaati peraturan, timbul kesadaran saya
untuk menjadi pribadi yang lebih disiplin. |
|
|
3. |
Setelah
menerima materi layanan BK tentang taat peraturan, saya menyadari bahwa saya
belum menjadi pribadi yang taat aturan disekolah. |
|
|
4. |
Materi
layanan BK tentang mentaati peraturan,
menyadarkan saya akan pentingnya kedisiplinan dilingkungan sekolah. |
|
|
1.
Instrumen Penilaian Proses
INSTRUMEN
PENILAIAN
PROSES
(Mengacu Pada Laporan
Pelaksanaan)
NO |
PROSES YANG
DINILAI |
HASIL
PENGAMATAN |
KET |
|
YA |
TIDAK |
|||
A |
Keterlaksanaan
program |
|
|
|
|
6.
Program layanan terlaksana sesuai dengan RPL |
|
|
|
|
7.
Waktu pelaksanaan sesuai dengan RPL |
|
|
|
|
8.
Metode yang digunakan variatif dan menarik |
|
|
|
|
9.
Menggunakan media layanan BK |
|
|
|
|
10.
RPL minimal terdiri dari Tujuan, Materi
Layanan, Kegiatan, Sumber, Bahan dan Alat, Penilaian |
|
|
|
B |
Perolehan
Siswa Pasca Layanan |
|
|
|
|
6.
Peserta didik memperoleh pemahaman baru |
|
|
|
|
7.
Peserta didik mempunyai perasaan positif |
|
|
|
|
8.
Peserta didik berkurang masalahnya |
|
|
|
|
9.
Peserta didik terentaskan masalahannya |
|
|
|
|
10.
Berkembangnya PTSDL |
|
|
|
C |
Perhatian
Peserta Didik |
|
|
|
|
6.
Peserta didik antusias mengikuti materi
layanan BK |
|
|
|
|
7.
Peserta didik aktif bertanya |
|
|
|
|
8.
Peserta didik aktif menjawab |
|
|
|
|
9.
Peserta didik mengerjakan tugas yang
diberikan konselor |
|
|
|
|
10.
Peserta didik hadir semua |
|
|
|
D |
Kesesuaiaan
Program |
|
|
|
|
6.
Program disusun sesuai dengan kebutuhan
peserta didik |
|
|
|
|
7.
Materi layanan sesuai kebutuhan peserta didik |
|
|
|
|
8.
Materi layanan sesuai tugas perkembangan
peserta didik |
|
|
|
|
9.
Materi layanan mengacu pada sumber yang jelas |
|
|
|
|
10.
Program dilaksanakan sesuai waktu yang telah
ditentukan |
|
|
|
B.Bahan Bacaan Guru dan Peserta Didik
Ketika kita
mencari pengertian dari “peraturan”. Akan banyak kita temukan beberapa
pengertian. Berikut pengertian-pengertian dari peraturan yang saya temukan.
1. Peraturan adalah patokan
yang dibuat untuk membatasi tingkah laku seseorang dalam suatu
lingkup / Organisasi tertentu yang jika melanggar akan dikenakan hukuman
/ sangsi.
Dari pernyataan ini bisa kita temukan beberapa poin utama. Yaitu
patokan, membatasi, organisasi, dan sangsi jika melanggar.
2. Peraturan adalah perangkat yang berisi sejumlah aturan yang
dibuat untuk menegakkan ketertiban dalam masyarakat. Peraturan diciptakan untuk
mengatur perilaku dan hubungan antar anggota kelompok.
Dari pernyataan ini bisa kita temukan beberapa poin utama. Yaitu
perangkat, dan ketertiban.
3. Peraturan adalah sesuatu yang disepakati dan mengikat
sekelompok orang/ lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup
bersama.
Pernyataan di atas memuat beberapa poin utama. Yaitu disepakati,
mengikat, dan tujuan.
4. Peraturan merupakan pedoman agar manusia hidup tertib dan
teratur.
Penyataan keempat memuat beberapa
poin utama. Yaitu pedoman, tertib, dan teratur.
5. Peraturan merupakan salah satu bentuk keputusan yang harus
ditaati dan dilaksanakan. Jadi, kita harus menaati peraturan agar semua menjadi
teratur dan orang akan merasa nyaman.
Pernyataan tersebut memuat poin utama yaitu keputusan, teratur,
dan nyaman.
6. Peraturan adalah tindakan yang harus dilakukan atau yang tidak
boleh dilakukan.
Di dalam pernyataan
keenam tersebut memuat poin utama yaitu harus dilakukan.
Peraturan adalah
ketentuan yang digunakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam sebuah masyarakat.
Poin utama pada
pernyataan di atas yaitu ketentuan dan mengatur.
7. Peraturan adalah suatu hal yang sangat mutlak dan bersifat
membatasi ruang gerak atau
“kemerdekaan” setiap individu.
Pernyataan tersebut
memuat poin yaitu membatasi.
8. Peraturan adalah cara membangun norma masyarakat sebagai
pedoman agar manusia hidup tertib dan
teratur.
Poin di dalam pernyataan
tersebut yaitu pedoman, tertib, dan teratur.
9. Peraturan adalah ketentuan yang mengikat warga kelompok
masyarakat, dipakai sebagai panduan,
tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima: setiap warga
masyarakat harus menaati aturan yang berlaku; atau ukuran, kaidah yang dipakai
sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.
Poin utama dalam
pernyataan di atas yaitu ketentuan, panduan, kendali, dan harus ditaati.
Dari poin utama
yang di temukan dalam pernyataan-pernyataan di atas. Dapat kita kumpulkan
menjadi 1 yaitu patokan, membatasi, organisasi, sangsi,perangkat,disepakati,
mengikat, tujuan, pedoman, tertib, teratur, keputusan,nyaman, harus dilakukan, mengatur,
ketentuan, dan harus ditaati.
Jika ditulis
secara runtut menjadi perangkat, patokan, ketentuan, pedoman, keputusan,
disepakati, organisasi, mengikat, membatasi, mengatur, harus ditaati, harus
dilakukan, sangsi, tujuan, tertib, teratur, dan nyaman.
Kesimpulannya;
“Peraturan adalah perangkat yang berisi patokan dan ketentuan untuk dijadikan
pedoman yang merupakan hasil dari keputusan yang telah disepakati dalam suatu
organisasi yang bersifat mengikat, membatasi dan mengatur dan harus ditaati
serta harus dilakukan untuk menghindari sangsi dengan tujuan menciptakan
ketertiban, keteraturan, dan kenyaman”.
Peraturan adalah suatu tata cara
yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menertibkan dan menyelaraskan dengan
keperluan suatu pihak tersebut. Peraturan sekolah adalah peraturan yang
diterapkan oleh sekolah tertentu
dengan tujuan untuk memberi batasan dan mengatur sikap anak muda yang sering
bersikap kurang kondusif dalam menjalankan proses belajar-mengajar di sekolah.
Berikut adalah contoh tata tertib sekolah secara umum yang biasa
diterapkan untuk siswa pada lingkungan sekolah menengah pertama dan sekolah
menengah atas.
KEWAJIBAN
SISWA
3.
MASUK
SEKOLAH
Ø Siswa sudah hadir di sekolah 10 menit sebelum bel berbunyi. Bel
masuk pukul 07.00 WIB.
Ø Siswa yang datang terlambat wajib
melapor terlebih dahulu kepada guru piket kemudian mengisi buku pelanggaran.
Ø Siswa yang tidak masuk wajib memberi
informasi tertulis yang diketahui dan diantarkan orang tua/wali siswa.
Ø Siswa yang piket, sudah hadir 30
menit sebelum bel masuk.
Ø Siswa mengucapkan salam dan berjabat
tangan dengan Bapak/Ibu guru.dan.karyawan setiap berangkat dan pulang
sekolah.
4.
SETIAP SISWA WAJIB
Ø Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
Ø Berdoa sebelum pelajaran pertama
dimulai dan sebelum pelajaran terakhir ditutup dan dipandu oleh guru yang ada.
Ø Besikap hormat, sopan, taat, patuh
kepada orang tua, guru dan pegawai baik di dalam maupun di luar sekolah.
Ø Siswa ikut bertanggung jawab atas
terselenggaranya 7K (Ketertiban, Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan,
Kerindangan, dan Kesehatan)
Ø Ikut bertanggung jawab atas
terselenggaranya 7K (Ketertiban, Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan,
Kerindangan, dan Kesehatan)
Ø
RUMUSAN
BENTUK PELANGGARAN
D. SIKAP
NO |
BENTUK PELANGGARAN |
BOBOT PELANGGARAN |
1 |
Tidak membawa
peralatan belajar sesuai jadwal |
2 |
2 |
Duduk dikursi dan
atau meja guru |
2 |
3 |
Menerima atau
menjumpai teman lain kelas tampa seidzin guru pengajar / ketua kelas pada
saat KBM belangsung |
2 |
4 |
Membawa sepeda
motor/ sepeda pancal dilingkungan sekolah |
2 |
5 |
Menggunakan musholla
tidak sesuai dengan fungsinya |
2 |
6 |
Berprilaku tidak
tertib saat upacara dan atau saat berdoa |
4 |
7 |
Pergaulan antar
siswa/siswi yang melampaui batas |
6 |
8 |
Mencoret dinding,
meja, kursi, dan sarana sekolah lainnya |
6 |
9 |
Membawa telepon
seluler |
8 |
10 |
Membawa dan merokok
disekolah maupun luar sekolah |
30 |
11 |
Melompat pagar atau
jendela |
10 |
12 |
Bertindak tidak
sopan pada guru dan karyawan sekolah dan teman atau orang lain |
20 |
13 |
Merusak sarana dan
prasarana sekolah |
20 |
14 |
Mengancam dan
mengintimidasi |
25 |
15 |
Mengambi hak orang /
mencuri /merampas |
25 |
16 |
Berdusta |
30 |
17 |
Memalsu tanda tangan |
30 |
18 |
Membawa senjata
tajam |
30/40 |
19 |
Membawa minuman
keras, narkoba, VCD/ gambar porno |
40 |
20 |
Berkelahi didalam /
diluar lingkungan sekolah |
40 |
21 |
Terlibat tawuran
antar sekolah |
40 |
22 |
Berprilaku jorok /
asusila |
40-85 |
23 |
Terlibat tindakan criminal |
40-85 |
24 |
Mencemarkan nama
baik sekolah |
60 |
25 |
Hamil/menghamili |
100 |
E.KERAJINAN
NO |
BENTUK PELANGGARAN |
BOBOT PELANGGARAN |
1 |
Datang terlambat
kesekolah 1-5 menit 6-15 menit 16-40menit |
4 6 8 |
2 |
Tidak mengikuti
pelajaran tampa izin guru |
4 |
3 |
Tidak mengerjakan
pekerjaan /tugas rumah |
6 |
4 |
Tidak mengikuti
kegiatan PD/ ekstrakurikurer |
4 |
5 |
Tridak masuk sekolah
tampa keterangan |
6 |
6 |
Meninggalkan sekolah
tampa izin |
6 |
7 |
Tidak mengikuti
upacara |
6 |
F. KERAPIAN
NO |
BENTUK PELANGGARAN |
BOBOT PELANGGARAN |
1 |
Tidak memasukkan
baju seragam sesuai ketentuan sekolah |
4 |
2 |
Tidak memakai kaos
kaki sesuai dengan ketentuan sekolah |
4 |
3 |
Tidak memakai ikat
pinggang sesuai dengan ketentuan sekolah |
4 |
4 |
Tidak memakai sepatu
warrna hitam |
4 |
5 |
Atribut seragam
tidak lengkap |
4 |
6 |
Memanjangkan kuku
dan cat kuku |
6 |
7 |
Memakai anting,
kalung, atau gelang bagi siswa putra |
6 |
8 |
Tidak berseragam
ketentuan sekolah |
6 |
9 |
Berambut panjang
bagi siswa putra |
6 |
10 |
Bertindik bagi siswa
putra |
6 |
11 |
Menggunakan pewarna
rambut |
10 |
12 |
Bertato |
20 |
Isi tata terib sekolah secara garis besar adalah
berupa tugas dan kewajiban siswa yang harus dilaksanakan, larangan dan sanksi.
Pada hakikatnya, tata tertib
sekolah, baik yang berlaku umum maupun khusus, meliputi tiga unsur
berikut: a. Perbuatan atau tingkah laku yang diharuskan dan yang dilarang.
Fungsi peraturan sekolah yang pertama
yakni mengatur perilaku siswa selama berada di lingkungan sekolah. Hal ini penting untuk
terciptanya lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman untuk belajar. Tata
tertib juga dibuat agar para siswa dapat menghormati aturan-aturan dan belajar untuk mengendalikan diri.
Aturan sangat diperlukan dalam kehidupan
manusia, karena dengan adanya peraturan dapat
mencegah manusia bertindak di luar batas wajar, seperti yang disebutkan Thomas
Hobbes karyanya De Cive, "Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
Jika tidak ada peraturan maka
kehidupan tidak teratur dan terarah sehingga kehidupan menjadi kacau . Peraturan juga berguna bagi
perkembangan mental dan psikologis bagi yang menaatinya. Menumbuhkan rasa
hormat serta pembentukan pribadi yang baik
G. GLOSARIUM
-
Psikologis:
Bersifat kejiwaan
H.
DAFTAR PUSTAKA
-
Peraturan sekolah Kumpulan
Materi Bimbingan Konseling.
-
Internet
(Google, Youtube, dll)
Mengetahui KepalaSMP 1 Bluto R. SRI
HAIRI SURYANINGSIH, S.Pd Pembina TK.I NIP. 19660228 198903 2 011 |
Guru BK RIDWAN RHOMADANI S.Pd NIP :19910315 200221 1 014 |
Counselor OMADANI S.Pd |
MODUL AJAR
SOSIAL
(ORIENTASI
LINGKUNGAN SEKOLAH BARU)
7.
INFORMASI UMUM
E.
IDENTITAS MODUL
NAMA : Ridwan RhomadanI, S.Pd
Institusi
: SMPN I BLUTO
Tahun :
2021/2022
Jenjang :
SMP
Kelas :
VII
Alokasi Waktu : 2 JP x 40 menit
F.
KOMPETENSI AWAL
6.Pengenalan visi misi sekolah
7.
Mengenal
struktur organisasi sekolah
8.
Mengetahui
fasilitas/sarana dan prasarana sekolah
9.
PROFIL PELAJAR PANCASILA
- Beriman, Bertaqwa Kepada Tuhan YME
-
Memahami ajaran
agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan
sehari-hari
10. SARANA DAN
PRASARANA
Sarana : Handphone,
Laptop, Alat perekam,
Prasarana : Buku Paket
dan Webtografi ( jurnal online, modul belajar lain yang relevan )
11. TARGET PESERTA
DIDIK
- Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam
mencerna dan memahami materi ajar.
- Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang
terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan
bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi
jangka panjang, dsb.
- Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami
dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan
memiliki keterampilan memimpin.)
12. MODEL
PEMBELAJARAN
-
Pembelajaran
Tatap Muka (Luring) / Daring
8.
KOMPONEN INTI
K.
TUJUAN PEMBELAJARAN
-
Mengenali
potensi peserta didik baru
-
Membantu siswa baru beradaptasi
dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan,
fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
-
Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar
efektif sebagai siswa baru;
L.
PEMAHAMAN BERMAKNA
-
Peserta didik
berkolaborasi dan mencari informasi terkait visi dan misi sekolah
-
Peserta didik
secara mandiri mau mengembangkan interkasi positifn antar siswa dan warga
sekolah lainnya.
M.
PERTANYAAN PEMANTIK
-
Apakah kamu
sudah mengetahui tentang visi dan misi sekolah?
-
Apakah kamu
mengetahui fasilitas yang ada disekolah kamu?
-
Apakah kamu
dapat berinteraksi baik dengan seluruh warga sekolah??
|
1. Tahap Awal / Pendahuluan |
|
|
a. Pernyataan tujuan (melalui Google Meet) / Tatap muka |
Guru BK
menyampaikan salam, Berdoa dan Presensi Membina
hubungan baik (tanya kabar, kegiatan sebelumnya dll) Mengadakan Ice
Beaking (jika di perlukan) Menyampaikan
tujuan layanan Bimbingan dan Konseling |
|
b.
Penjelasan tentang langkah-langkah kegiatan |
7.
1. Guru menyampaikan
langkah-langkah kegiatan yang meliputi : 8. Mengamati
video/ membaca modul 9. Brainstorming/
curah pendapat 10.
Membagi kelas menjadi beberapa
kelompok untuk mengidentifikasi pengenalan sekolah. 11.
Mempresentasikan hasil diskusi
kelompok 12.
Menyimpulkan materi layanan 13.
Refleksi dan Evaluasi |
|
c. Mengarahkan kegiatan
(konsolidasi) |
Guru BK menyampaikan pokok-pokok materi
layanan yang akan diberikan: 1.
Pengenalan visi misi sekolah 2.
Mengenal Struktur organisasi sekolah. 3.
Mengenal kurikulum sekolah. 4.
Fasilitas/sarana prasarana yanga ada disekolah Mengenal personal sekolah |
|
d. Tahap
Peralihan (Transisi) |
Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor menanyakan kesiapan peserta didik
melaksanakan kegiatan, dan memulai ke tahap inti |
|
2.Tahap Inti |
|
|
c.
Kegiatan peserta didik |
1.
Peserta didik
mengamati tayangan slide /video/membaca modul 2.
Brainstorming/
curah pendapat tentang tayangan 3.
Peserta didik
mengungkapkan perasannya tentang
video/ gambar tersebut 4.
Peserta didik
mengidentifikasi tentang hak dan kewajiban. 5.
Peserta didik
mendiskusikan dan mempresentasikan hasil kelompok. |
|
b. Kegiatan guru BK |
15. Guru
BK menayangkan video/ gambar yang berhubungan dengan layanan materi Bimbingan dan Konseling. 16. Guru
BK mengajak peserta didik untuk curah
pendapat. 17. Guru
BK membagi kelas menjadi beberapa kelompok. 18. Guru
BK membagi lembar kerja. 19. Guru
BK menjelaskan cara mengerjakan lembar kerja. 20. Guru
mengevaluasi hasil diskusi peserta didik. 21.
Guru membuat catatan-catatan
observasi selama proses layanan. |
|
3. Tahap Penutup |
9. Peserta
didik menyimpulkan hasil kegiatan. 10.
Peserta didik merefleksi kegiatan
dengan mengungkapkan kemanfaatan dan kebermaknaan kegiatan secara lisan. 11.
Guru BK menyampaikan materi
layanan yang akan dibahas minggu depan . 12.
Guru BK menutup kegiatan layanan
dengan mengajak peserta didik bersyukur/ berdoa dan mengakhiri dengan
salam. |
N |
Evaluasi |
|
|
5.
Evaluasi proses |
i.
Keterlaksanaan program. j.
Perolehan peserta didik pasca layanan. k.
Perhatian peserta didik. l.
Kesesuaian pogram. |
|
6.
Evaluasi hasil |
g.
Pemahaman diri, sikap, dan perilaku yang diperoleh berkaitan
dengan materi/topik/masalah yang dibahas (understanding). h.
Perasaan positif sebagai dampak dari proses / topic yang dibahas
(comfortable). i.
Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pasca layanan dalam
rangka mewujudkan upaya pengembangan/pengentasan masalah (action). |
N.
ASESMEN
Rancangan
Asesmen Diagnostik
Jenjang/
Kelas |
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA |
Capaian
Pembelajaran |
FASE D |
Tujuan
Pembelajaran |
Peserta didik mampu dapat mengetahui dan
memahami visi misi sekolah |
I.
Asesmen Non-Kognitif
Informasi
apa saja yang ingin digali? |
Pertanyaan
kunci yang ingin ditanyakan |
Kesejahteraan psikologis Minat siswa dan
gaya belajar |
Apa harapan kamu ? |
Pergaulan siswa |
Hal apa saja yang paling menyenangkan dan
tidak menyenangkan ? |
Kondisi keluarga |
Apa saja aktifitas kamu di rumah sewaktu
belajar daring ? |
Langkah-langkah
apa saja yang akan dilakukan? |
Alat bantu
apa yang dibutuhkan? |
Menyiapkan form online dengan
pilihan jawaban berupa emoticon serta menceritakan melalui tulisan |
Form online |
Mengkelompokkan siswa yang
teridentifikasi yang memiliki kendala atau tantangan |
Platform Webinar |
Diskusi dengan guru, kepala sekolah,
bahkan jika diperlukan dengan orang tua siswa |
Platform Webinar |
J.
Asesmen Kognitif
Waktu
Asesmen |
10.00-11.00 |
Durasi
Asesmen |
60 menit |
Identifikasi
materi yang akan diujikan |
Pertanyaan
|
Kemung-kinan Jawaban |
Skor
(Kategori) |
Rencana
Tindak Lanjut |
Manfaat dan tujuan
berdo’a |
Jelaskan yang
dimaksud dengan berdoa |
1.identifikasi 2.Deskripsi bagian 3 .Penutup |
1 - 5 ( amat kurang, kurang, sedang, baik , amat baik ) |
Mengkelompokkan Siswa
sesuai kategori Menyesuaikan
pembelajaran sesuai dengan kategori Memberi remidial bagi
kelas yang di bawah rata-rata |
Langkah-langkah
apa saja yang akan dilakukan? |
Alat bantu
apa yang dibutuhkan? |
Membuat jadwal pelaksanaan |
Komputer, dan
Platform Aplikasi Pembelajaran |
Mempersiapkan Materi sesuai panduan |
|
Memberi siswa soal dan melakukan
diagnosis |
|
Membagi kelas menjadi 3 kelompok (
diatas rata-rata , rata-rata, di bawah rata-rata ) |
|
Siswa di bawah rata –rata akan
didampingi guru kelas dan mendapat tambahan pelajaran. |
O.
PENGAYAAN DAN REMEDIAL
b.
Program
Pembelajaran Remedial, dilaksanakan dengan 2 alternatif :
-
Program
pembelajaran remedial dilaksanakan secara klasikal oleh guru apabila lebih dari
50% peserta didik tidak mencapai Capaian Pembelajaran
-
Pembelajaran
remedial dilaksanakan secara individu dengan pendampingan oleh guru kelas,
memperhatikan prestasi akademik yang dicapai
-
Remidial
melalui tutor sebaya, diharapkan peserta didik yang menempuh pembelajaran akan
lebih terbuka dan akrab.
c.
Program
Pembelajaran Pengayaan Program pembelajaran pengayaan dilaksanakan bagi peserta
didik yang telah mencapai capaian pembelajaran dengan belajar mandiri untuk
lebih mendalami dan pengembangan materi.
9.
LAMPIRAN
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
Sekolah : SMPN I BLUTO
Mata Pelajaran : Bimbingan Konseling (BK)
Kelas /Smtr : VII / 1
Alokasi Waktu : 2 JP (2X40menit)
Visi merupakan gambaran tentang
masa depan (future) yang realistik dan ingin mewujudkan dalam kurun waktu
tertentu. Visi adalah pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang
merupakan proses manajemen saat ini dan menjangkau masa yang akan datang. Hax
dan Majluf dalam Akdon (2006) menyatakan bahwa visi adalah pernyataan yang
merupakan sarana untuk: 1. Mengkomunikasikan alasan keberadaan organisasi dalam
arti tujuan dan tugas pokok. 2. Memperlihatkan framework hubungan antara
organisasi dengan stakeholders (sumber daya manusia organisasi,
konsumen/citizen dan pihak lain yang terkait). 3. Menyatakan sasaran utama
kinerja organisasi dalam arti pertumbuhan dan perkembangan. Pernyataan visi,
baik yang tertulis atau diucapkan perlu di tafsirkan dengan baik,tidak
mengandung multi makna sehingga dapat menjadi acuan yang mempersatukan semua
pihak dalam sebuah organisasi (sekolah). Bagi sekolah,Visi adalah imajinasi
moral yang menggambarkan profil sekolah yang di inginkan di masa datang.
Imajinasi ke depan seperti itu akan selalu diwarnai oleh peluang dan tantangan
yang diyakini akan terjadi di masa mendatang. Dalam menentukan visi tersebut,
sekolah harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Misi adalah
pernyataan mengenai hal-hal yang harus dicapai organisasi bagi pihak yang
berkepentingan di masa datang menurut Akdon (2007). Pernyataan misi
mencerminkan tentang penjelasan produk atau pelayanan yang ditawarkan.
Pernyataan misi harus: 1. Menunjukan secara jelas mengenai apa yang hendak
dicapai oleh organisasi dan bidang kegiatan utama dari organisasi yang
bersangkutan. 2. Secara eksplisit mengandung apa yang harus dilakukan untuk
mencapainya. 3. Mengundang partisipasi masyarakat luas terhadap perkembangan
bidang utama yang digeluti organisasi.
INSTRUMEN
PENILAIAN HASIL
D.
PENGETAHUAN
(UNDERSTANDING)
1.
Apa yang dimaksud dengan visi?
2.
Apa yang dimaksud dengan misi?
3.
Bagaimana cara merumuskan visi dan visi?
B.
SIKAP/PERASAAN POSITIF (COMFORTABLE)
Berilah tanda cek (V) pada kolom S (setuju)
jika pernyataan sesuai dengan kondisi Anda dan berilah tanda cek (V) pada kolom
TS (tidak setuju) jika pernyataan tidak sesuai dengan kondisi Anda!
NO |
PERNYATAAN |
SETUJU |
TIDAK SETUJU |
1. |
Saya merasa
senang menerima materi layanan BK tentang visi dan misi sekolah. |
|
|
2. |
Setelah
menerima materi layanan BK tentang orientasi sekolah baru, timbul kesadaran
saya untuk menjadi pribadi yang positif. |
|
|
3. |
Setelah
menerima materi layanan BK pengembangan interaksi positif disekolah, saya
menyadari bahwa saya belum menjadi pribadi yang lebih baik. |
|
|
4. |
Materi
layanan BK tentang orientasi sekolah
baru, menyadarkan saya akan pentingnya berinteraksi dengan baik disekolah. |
|
|
INSTRUMEN
PENILAIAN
PROSES
(Mengacu Pada
Laporan Pelaksanaan)
NO |
PROSES YANG
DINILAI |
HASIL
PENGAMATAN |
KET |
|
YA |
TIDAK |
|||
A |
Keterlaksanaan
program |
|
|
|
|
11.
Program layanan terlaksana sesuai dengan RPL |
|
|
|
|
12.
Waktu pelaksanaan sesuai dengan RPL |
|
|
|
|
13.
Metode yang digunakan variatif dan menarik |
|
|
|
|
14.
Menggunakan media layanan BK |
|
|
|
|
15.
RPL minimal terdiri dari Tujuan, Materi
Layanan, Kegiatan, Sumber, Bahan dan Alat, Penilaian |
|
|
|
B |
Perolehan
Siswa Pasca Layanan |
|
|
|
|
11.
Peserta didik memperoleh pemahaman baru |
|
|
|
|
12.
Peserta didik mempunyai perasaan positif |
|
|
|
|
13.
Peserta didik berkurang masalahnya |
|
|
|
|
14.
Peserta didik terentaskan masalahannya |
|
|
|
|
15.
Berkembangnya PTSDL |
|
|
|
C |
Perhatian
Peserta Didik |
|
|
|
|
11.
Peserta didik antusias mengikuti materi
layanan BK |
|
|
|
|
12.
Peserta didik aktif bertanya |
|
|
|
|
13.
Peserta didik aktif menjawab |
|
|
|
|
14.
Peserta didik mengerjakan tugas yang
diberikan konselor |
|
|
|
|
15.
Peserta didik hadir semua |
|
|
|
D |
Kesesuaiaan
Program |
|
|
|
|
11.
Program disusun sesuai dengan kebutuhan
peserta didik |
|
|
|
|
12.
Materi layanan sesuai kebutuhan peserta didik |
|
|
|
|
13.
Materi layanan sesuai tugas perkembangan peserta didik |
|
|
|
|
14.
Materi layanan mengacu pada sumber yang jelas |
|
|
|
|
15.
Program dilaksanakan sesuai waktu yang telah
ditentukan |
|
|
|
B.Bahan Bacaan Guru dan Peserta Didik
Visi merupakan gambaran tentang masa depan (future) yang realistik
dan ingin mewujudkan dalam kurun waktu tertentu. Visi adalah pernyataan yang
diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses manajemen saat ini dan
menjangkau masa yang akan datang. Hax dan Majluf dalam Akdon (2006) menyatakan
bahwa visi adalah pernyataan yang merupakan sarana untuk: 1. Mengkomunikasikan
alasan keberadaan organisasi dalam arti tujuan dan tugas pokok. 2.
Memperlihatkan framework hubungan antara organisasi dengan stakeholders (sumber
daya manusia organisasi, konsumen/citizen dan pihak lain yang terkait). 3.
Menyatakan sasaran utama kinerja organisasi dalam arti pertumbuhan dan
perkembangan. Pernyataan visi, baik yang tertulis atau diucapkan perlu di
tafsirkan dengan baik,tidak mengandung multi makna sehingga dapat menjadi acuan
yang mempersatukan semua pihak dalam sebuah organisasi (sekolah). Bagi
sekolah,Visi adalah imajinasi moral yang menggambarkan profil sekolah yang di
inginkan di masa datang. Imajinasi ke depan seperti itu akan selalu diwarnai
oleh peluang dan tantangan yang diyakini akan terjadi di masa mendatang. Dalam
menentukan visi tersebut, sekolah harus memperhatikan perkembangan dan
tantangan masa depan. Misi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang harus
dicapai organisasi bagi pihak yang berkepentingan di masa datang menurut Akdon
(2007). Pernyataan misi mencerminkan tentang penjelasan produk atau pelayanan
yang ditawarkan. Pernyataan misi harus: 1. Menunjukan secara jelas mengenai apa
yang hendak dicapai oleh organisasi dan bidang kegiatan utama dari organisasi
yang bersangkutan. 2. Secara eksplisit mengandung apa yang harus dilakukan
untuk mencapainya. 3. Mengundang partisipasi masyarakat luas terhadap
perkembangan bidang utama yang digeluti organisasi.
K. GLOSARIUM
-
Framework:
Rangka (tujuan dasar)
L.
DAFTAR PUSTAKA
-
Kumpulan Materi
Bimbingan Konseling.
-
Internet
(Google, Youtube, dll)
Mengetahui KepalaSMP 1 Bluto R. SRI
HAIRI SURYANINGSIH, S.Pd Pembina TK.I NIP. 19660228 198903 2 011 |
Guru BK RIDWAN RHOMADANI S.Pd NIP :19910315 200221 1 014 |